Pernahkah Anda mendengar tentang kekayaan intelektual (IP)? Sejujurnya, saya tidak terlalu yakin apa artinya dan untuk apa itu digunakan sampai saya membaca beberapa artikel tentang branding dan mengetahui pentingnya IP ini dalam merek perusahaan, produk atau layanan Anda.
Menurut Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia, IP adalah aset tak berwujud dari pengetahuan, ide, atau inovasi manusia yang diekspresikan dalam hak kekayaan intelektual bentuk apa pun – literatur, musik, produk, layanan, dan lainnya. Hal ini perlu diwaspadai oleh pemilik merek karena merek mereka bisa ditiru oleh orang lain dan mereka bisa membuat barang ciplak dan menjualnya dengan harga yang lebih murah.
Atau apa yang terjadi jika pembeli tidak puas dengan produk atau layanan tanpa mengetahui perbedaan antara merek asli dan merek palsu? Itu bisa berarti masalah bagi pemilik merek asli, bukan.
Saya percaya bahkan dalam layanan seperti yang Anda lihat di restoran atau di pusat layanan, mereka perlu waspada dan tahu bagaimana melindungi hak mereka dalam melakukan layanan mereka … karena bagaimana jika suatu hari perusahaan lain dibuka dan menyediakan jenis yang sama layanan tetapi milik mereka adalah versi yang buruk?
Orang mungkin berpikir itu sama dengan perusahaan asli dan menyebarkan berita tentang kesalahan layanan mereka. Kedengarannya agak menakutkan, bukan? Anda mungkin berada dalam banyak masalah dan dilema saat mencoba memperbaiki masalah ini. Jadi, lebih baik menjadi yang terdepan dan melindungi merek Anda sebelum orang lain mencoba mencurinya dari Anda. Menghemat uang, waktu dan tenaga yang diinvestasikan.
Ada begitu banyak cara dan sarana bagi Anda untuk mempelajari tentang perlindungan IP dan cara mendapatkannya untuk merek Anda. Kalian juga harus membaca tentang mengapa itu penting ketika melakukan branding untuk perusahaan, produk atau layanan Anda. Dan juga jenis perlindungan apa yang bisa Anda dapatkan untuk upaya branding Anda.
Ternyata ada dua tipe yang berbeda; satu dikenal sebagai nilai tak berwujud dan yang lainnya, nilai berwujud. Nilai yang tidak berwujud tersebut adalah Emotional Selling Proposition (ESP) yang menunjukkan keterikatan emosional konsumen dengan merek, sedangkan nilai yang berwujud adalah melalui perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (IP) yang datang dalam bentuk merek dagang, hak cipta, lisensi, paten, dan lainnya. .
Jika Anda belum melakukan apa pun untuk melindungi perusahaan Anda dan semua yang menjadi miliknya termasuk nama, logo, dan apa yang tidak, kalian harus benar-benar memikirkannya sekarang!